pengunjung

Minggu, 19 September 2010

Kasus Jemaat HKBP Disusupi Upaya Disintegrasi Bangsa




Jakarta (Bali Post) -
Gerakan Peduli Pluralisme (GPP) mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan terjadinya disintegrasi bangsa. Sinyalemen itu dapat ditunjukkan dengan kemunculan secara bersamaan kasus penganiayaan jemaat HKBP di Bekasi dengan rencana aksi pembakaran Alquran di Amerika Serikat.
Koordinator Nasional GPP, Damien Dematra, mengemukakan hal itu saat berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia di Kantor MUI Jakarta, Sabtu (18/9) kemarin. ''Kami sengaja ingin dibenturkan agar muncul benturan antar-umat agama dengan sasaran disintegrasi bangsa. Yang bermain bisa dari luar atau dalam negeri. Kami sudah curiga kenapa bersamaan dengan hari pembakaran Alquran,'' ujarnya.
Untuk membuat kekacauan di Indonesia dengan menggunakan isu suku maupun agama, menurutnya bisa dilakukan oleh siapa pun dari luar maupun dari dalam negeri. Pihak-pihak tertentu itu ingin membenturkan masalah agama di Bekasi dan diharapkan menjadi masalah nasional dan internasional.
Dia mengungkapkan, saat melakukan investigasi atas kasus HKBP di Bekasi pihaknya mendapat intimidasi dan ancaman. ''Yang jelas ada kepentingan yang bermain sehingga masyarakat harus menahan diri. Kita jangan terpancing dengan masalah itu,'' ujarnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan jemaat HKBP di Bekasi kepada pihak Kepolisian. Wakil Sekretaris yang membawahi Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Ahmad Baidun, mengatakan MUI mengecam aksi kekerasan yang terjadi di Bekasi dan meminta agar Kepolisian segera bisa memberikan kepastian hukum.
MUI mengecam siapapun juga yang melakukan tindak kekerasan tanpa dasar. Ini ranah kepolisian dan kami menunggu keputusan kepolisian untuk menyelesaikan. ''Masyarakat harus mendapat kepastian hukum secara adil sebagai sarana memperkokoh kerukunan umat beragama,'' harapnya.
Sejauh ini, MUI mendukung solusi yang ditempuh pemerintah khususnya Pemda Bekasi yang telah menyediakan fasilitas ibadah bagi jemaat HKBP. Dia berharap jemaat HKBP bisa menerima agar tidak menimbulkan masalah baru. ''Mari bersama dukung solusi yang sudah diberikan pemda Bekasi dan bisa diterima pihak HKBP,'' ajaknya.
Ketua Bidang Dakwah Pengembangan Masyarakat MUI, Amrullah Ahmad berharap permasalahan ini jangan diangkat kedalam masalah toleransi antar umat beragama. Jangan mengangkat masalah ini dengan tema toleransi tapi ada pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. ''Jangan dikesankan umat Islam tidak toleran. Jadi, substansinya bukan soal toleransi tetapi soal pelanggaran aturan,'' tegasnya. (kmb4)

http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=33&id=42022

Tidak ada komentar: